Aplikasi Bayar Tagihan BPJS Kesehatan Online

BebasBayar – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau bisasa disebut sebagai BPJS Kesehatan adalah program pemerintah untuk memberikan layanan jaminan kesehatan bagi seluruh lapisan dan kalangan masyarakat terutama yang selama ini belum ter-cover oleh asuransi kesehatan yang dimiliki oleh swasta. Sebelumnya BPJS Kesehatan ini dikenal sebagai PT. Askes (Asuransi Kesehatan) sebagai perusahaan asuransi penyelenggara jaminan kesehatan di Indonesia.

Kelebihan dari (program) BPJS Kesehatan ini adalah biaya iurannya yang lebih terjangkau, bisa memilih mana kelas yang paling pas dengan kemampuan dan fasilitas yang ingin didapatkan, bisa digunakan untuk berobat gratis di rumah sakit, dan berbagai macam kemudahan yang diberikan.

BPJS Kesehatan adalah fasilitas layanan kesehatan yang wajib untuk diikuti oleh seluruh penduduk Indonesia. Pendaftaran bisa dilakukan melalui perusahaan tempat Anda bekerja atau melakukan pendaftaran secara mandiri atau perorangan. Dua-duanya memiliki kewajiban untuk membayar iuran bulanan yang besarnya sesuai dengan kelas yang dipilih.

Terhitung sejak 1 September 2016, BPJS Kesehatan telah menetapkan besarnya biaya iuran BPJS yang baru untuk seluruh pesertanya, baik peserta mandiri maupun peserta kolektif, yang dibedakan menjadi tiga kelas, yakni:

  • Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1sebesar Rp 80.000

Keanggotan BPJS Kesehatan Kelas 1 akan mendapatkan fasilitas kesehatan (FasKes) setara dengan kelas 1 seperti kamar rawat inap dengan jumlah pasien paling banyak untuk 2-4 orang.

  • Iuran BPJS Kesehatan Kelas 2 sebesar Rp 51.000

Keanggotaan BPJS Kesehatan Kelas 2 akan mendapatkan fasilitas kesehatan setara dengan kelas 2 dengan kamar rawat inap berjumlah pasien paling banyak 3-5 orang.

  • Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 sebesar Rp 25.500

Sedangkan untuk keanggotaaan BPJS Kesehatan Kelas 3 akan mendapatkan fasilitas kesehatan setara dengan kelas 3 dengan kamar rawat inap berjumlah pasien paling banyak 6 orang.

Nah, kalau Anda perhatikan dengan seksama jumlah iuran atau premi paling tertinggi pada BPJS Kesehatan yakni Rp 80.000 (Kelas 1) dan membandingkan besarnya premi ini dengan berbagai asuransi atau jaminan kesehatan di negara-negara lain di dunia, maka Indonesia dengan BPJS Kesehatan lah yang menjadi juara dalam penyedia jaminan sosial kesehatan termurah dan paling menyeluruh di dunia. Hebat, kan!

Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik dan tentunya selalu ingin terjamin kesehatan diri serta keluarga yang lain, Anda sudah selayaknya membayar iuran BPJS Kesehatan dengan tepat waktu. Namun, ketimbang harus berlama-lama antre di kantor BPJS Kesehatan atau jauh-jauh ke loket pembayaran, Anda bisa dengan mudah membayar iuran BPJS Kesehatan menggunakan aplikasi BebasBayar.

 

Berikut ini adalah panduan cara mudah bayar BPJS Kesehatan dengan aplikasi BebasBayar, antara lain:

  • Login melalui web atau aplikasi mobile BebasBayar. Jika Anda belum memiliki akun BebasBayar, daftarkan dirimu sekarang, gratis!
  • Pilih menu BPJS atau BPJS KS
  • Pilih BPJS Kesehatan pada pilihan menu “penyedia jasa”
  • Masukkan Nomor Polis atau ID Pelanggan BPJS Kesehatan Anda, kemudian masukkan Nomor HP Anda
  • Selanjutnya, pilih berapa banyak iuran bulanan BPJS Kesehatan yang akan Anda bayarkan pada pilihan menu “jumlah bulan”, lalu klik tombol “Lanjutkan
  • Kemudian akan muncul total tagihan iuran BPJS Kesehatan susai dengan Nomor Polis yang Anda masukkan
  • Klik “Bayaruntuk menyelesaikan pembayaran iuran BPJS Kesehatan Anda, jangan lupa untuk memastikan bahwa saldo BebasBayar Anda cukup ya.

Selain menggunakan aplikasi BebasBayar, Anda juga dapat melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui SMS, berikut ini adalah panduan bayar BPJS Kesehatan via SMS:

  • Untuk pengecekan BPJS Kesehatan, ketik pesan dengan format

TAGIHAN*[PRODUK]*[IDPELANGGANN]*[PIN] atau CEK*[PRODUK]*[IDPELANGGANN]*[PIN] (karena BPJS Kesehatan berkode produk ASRBPJSKS, maka contohnya yakni, TAGIHAN*ASRBPJSKS*07012345678*131313 atau CEK*ASRBPJSKS*07012345678*131313)

  • Sedangkan untuk melakukan pembayaraniuran, ketik pesan dengan format

BAYAR*[PRODUK]*[IDPELANGGANN]*[PIN] (contoh, BAYAR*ASRBPJSKS*07012345678*131313)

  • Kemudian kirim pesan tersebut menggunakan no HP yangAnda gunakan untuk mendaftar di BebasBayar ke SMS Center Bebasbayar:
    • SMS Center Telkomsel : 082244823999
    • SMS Center XL : 087759011112
    • SMS Center Indosat : 085606527999

Sebagai peringatan awal, bahwa BPJS Kesehatan juga memberlakukan aturan berupa penonaktifan status keanggotaan bagi peserta yang menunggak pembayaran iuran hingga 30 hari atau 1 bulan. Dan untuk mengaktifkan kembali keanggotaan, peserta harus melunasi iuran mereka tersebut.

Adapula denda sebesar 2,5% bagi peserta BPJS Kesehatan yang melakukan rawat inap serta terlambat membayar iuran bulanan mereka.

Catatan tambahan, jika ada peserta yang menunggak iuran hingga satu tahun, maka pelunasan serta pembayaran denda hanya dapat dilakukan di kantor BPJS Kesehatan.

Info selengkapnya bisa sobat BebasBayar cek di fanspage BPJS Kesehatan atau Twitter @BPJSKesehatanRI.

 

Tapi sobat BebasBayar tidak perlu khawatir akan terlambat bayar iuran BPJS Kesehatan lagi. Karena dengan BebasBayar, Anda juga tidak perlu khawatir lupa membayar berbagai tagihan bulanan. Anda cukup mengaktifkan fitur Pembayaran Otomatis (di aplikasi mobile, terdapat di menu Lainnya) atau Bayar Otomatis (di aplikasi desktop), kemudia memilih kategori pembayaran, produk pembayaran serta jadwal pembayarannya.

Dengan aplikasi paling praktis dan menguntungkan, BebasBayar, Anda bisa dengan mudah melakukan berbagai pengecekan dan pembayaran tagihan bulanan Anda, mulai dari BPJS Kesehatan, PDAM, listrik PLN pasabayar, token PLN prabayar, televisi berlangganan, pulsa hingga voucher game online!

 

About Author

Lissa Amalia
Lisa Amalia

Lebih dari 3 tahun menjadi keluarga di BebasBayar. Menjadi penulis tetap di Blog Bebasbayar sejak gabung pertama di Bebasbayar.

Leave a Reply